ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin

Jakarta, KabarBerita.id — Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky memuji keputusan bersejarah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan pemimpin Rusia Vladimir Putin.

“Keputusan bersejarah di mana tanggung jawab bersejarah akan dimulai,” kata Zelensky di media sosial Twitter.

Pengadilan Kriminal Internasional mengumumkan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin atas tuduhan kejahatan perang mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.

ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova selaku komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan serupa.

Merespons hal itu, Kremlin menyatakan keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin secara hukum batal.

Moskow tidak mengakui yurisdiksi pengadilan yang berbasis di Den Haag itu.

“Rusia, seperti sejumlah negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini dan dari sudut pandang hukum, keputusan pengadilan ini batal,” kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan, dikutip AFP, Jumat (17/3).

Dia menyatakan Rusia bukan anggota ICC. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan keputusan ICC tidak ada artinya bagi Rusia.

“Rusia bukan pihak Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak memiliki kewajiban di bawahnya,” katanya di Telegram.

“Rusia tidak bekerja sama dengan badan ini dan kemungkinan ‘upaya’ penangkapan yang datang dari pengadilan internasional akan batal secara hukum sejauh yang kami ketahui,” kata Zakharova, tanpa menyebut nama Putin.

Tinggalkan Balasan