Berita  

Ibu Bocah Tewas Acara di Monas Cabut Laporan, Ada Apa?


Jakarta, KabarBerita.id — Komariyah, ibu bocah MRS yang meninggal ketika pembagian sembako di Monas pada Sabtu 28 April 2018, mencabut laporannya. Melalui Kuasa Hukumnya, Irfan Iskandar mengatakan, surat pencabutan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu malam, 5 Mei 2018.

Irfan mengatakan, alasan keluarga melakukan pencabutan karena sudah menerima takdir anaknya meninggal. Serta ada perdamaian yang dilakukan dengan pihak panitia.

“Itu juga (berdamai), tapi yang paling prinsip karena mereka sudah merasa itu ketentuan Tuhan bahwa umur manusia Tuhan yang tentukan,” ujar Irfan ketika dikonfirmasi, Minggu (6/5/2018).

Irfan menampik dalam kesepakatan berdamai, pihak panitia acara pembagian sembako di Monas memberikan sejumlah uang. Dia menegaskan bahwa keluarga hanya telah menerima ditinggalkan oleh anaknya.

“Dari pihak panitia belum bisa dipastikan karena baru dari kuasa hukumnya. Saya nggak tau kalau soal itu,” kata dia.

Tinggalkan Balasan