Honorer Dihapus Tahun 2023, Diberi Kesempatan Tes CPNS dan PPPK

Jakarta, KabarBerita.id — pemerintah akan memberikan kesempatan bagi tenaga Honorer untuk mengikuti tes calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Kebijakan tersebut menyusul adanya penghapusan tenaga Honorer mulai tahun 2023.

Thahjo Kumolo selaku menteri Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan-RB) meminta pejabat pembina kepegawaian di setiap Instansi untuk memfasilitasi para Honorer yang akan mengikuti tes tersebut.

PPK Juga diminta mulai menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK. Mereka dilarang merekrut pegawai non ASN mulai saat ini.

Tjahjo memperbolehkan PPK merekrut tenaga ahli daya apabila membutuhkan tenaga kebersihan, satuan pengamanan, ataupun pengemudi.

Namun tenaga alih daya tersebut tidak boleh direkrut sebagai Honorer.

PPk juga diminta menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non ASN yang tidak memenuhi syarat serta tidak lulus seleksi CPNS dan PPPK.

Pengecualian diberikan kepada Honorer di sejumlah Instansi. Mereka tetap akan dipekerjakan sebagai Honore air hingga 20 November 2023.

Pada masa itu pemerintah memberikan kesempatan kepada para Honorer untuk menjadi CPNS dan PPPK melalui seleksi.

Tinggalkan Balasan