Jakarta, KabarBerita.id — Pihak berwenang Hong Kong telah menerapkan kembali larangan pendatang dari 150 negara termasuk Indonesia transit di wilayah tersebut mulai dari hari Minggu (16/1) demi mencegah terjadinya penyebaran varian Omicron.
Jubir Bandara Hongkong mengatakan 150 negara itu merupakan negara yang masuk dalam kateogri berisiko tinggi penularan Covid-19.
Bandara Hong Kong menyatakan mulai 16 Januari hingga 15 Februari 2022 layanan transfer/transit penumpang yang melalui Bandara Internasional Hong Kong untuk orang yang tinggal di negara Group A selama 21 hari terakhir akan ditangguhkan.
Negara yang termasuk dalam Grup A yakni Indonesia, Australia, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Singapura, Malaysia, Vietnam, Jepang dan India.
Dikutip Reuters, aturan tersebut berlaku saat Hong Kong menghadapi lonjakan sekitar 50 kasus Covid-10 varian Omicron sejak akhir tahun lalu.
Sebelum wabah Omicron menyebar di negara itu, Hong Kong tidak memiliki kasus transmisi lokal Covid-19 selama lebih dari 3 bulan.
Diketahui Hong Kong memang masih melarang pendatang dari Indonesia masuk sejak bulan Juni 2021 lalu.
Akan tetapi, Hong Kong saat ini juga melarang pendatang dari Indonesia transit di wilayahnya.
Pekan lalu, Hong Kong juga menambah larangan masuk dan transit dari negara Australia, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, Inggris, dan AS karena alasan yang serupa.