Hoaks Jabatan Otto Hasibuan, Peradi Jakbar Somasi Hotman Paris

Jakarta, KabarBerita.id — Dewan pimpinan Cabang Perhimpunan advokat Indonesia Jakarta Barat melayangkan somasi terbuka terhadap pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea.

Somasi tersebut dilayangkan akibat pernyataan dugaan penyebaran informasi bohong alias Hoaks yang dilakukan Hotman dengan menyebutkan Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan, bahwa pihaknya menegur rekan Hotman Paris untuk meminta maaf dalam waktu 2×24 jam di seluruh media yang pernah membuat pernyataannya yang telah merugikan dan saat menuliskan nama baik Peradi serta ketua umum Peradi.

ia menerangkan bahwa Otto dipilih menjadi ketua umum dewan pimpinan nasional Peradi periode 2020 hingga 2025 berdasarkan musyawarah nasional III DPN Peradi di Bogor pada 7 Oktober 2020.

Dalam waktu yang terpisah, Hotman meminta media cetak dan media elektronik yang menulis menyiarkan informasi seolah olah dirinya menyatakan Peradi pimpinan Otto tidak sah.

Ia mengaku tidak pernah menyatakan Peradi pimpinan Otto tidak sah.

Ia mengatakan berdasarkan kutipan dari pengadilan negeri lubuk Pakam salah satu amarnya, menyatakan batal dan atau tidak berketentuan hukum dengan segala akibat hukumnya.

“Jadi yang dibicarakan oleh Hotman Paris merupakan fakta hukum di dalam putusan pengadilan bukan hoax. Bahkan baru baru ini 18 April 2022 mahkamah Agung dalam tingkat Kasasi tetap menguatkan putusan pengadilan lubuk pakam. Jadi mahkamah Agung dalam tingkat Kasasi menolak alasan penting Peradi terkait Munas 7 Oktober 2020,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan