Berita  

Hina Anies Baswedan, Faizal Assegaf Dilaporkan ke Polisi

Jakarta, KabarBerita.id — Buntut cuitannya di akun media sosial Twitter, Ketua Progres 98, Faizal Assegaf dipolisikan. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas cuitannya diduga mengandung ujaran kebencian dan ditujukan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Adalah warga DKI Jakarta bernama Fikri Assegaf yang melaporkannya. Laporan bernomor LP/1585/III/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus Tanggal 14 Maret 2019 di mana rerlapor dalam laporan itu adalah Faizal Assegaf. Faizal dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE.

“Faizal Assegaf ini membawa nama baik Assegaf dan kita semua dari keluarga besar marga Assegaf tidak terima,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 15 Maret 2019.

Fikri menyertakan barang bukti semisal cuitan Faizal yang diduga mengandung dugaan ujaran kebencian itu. Maka dari itulah, Faizal melapor ke Polda Metro Jaya.

“Makanya saya penasaran juga siapa dia ini, Faizal Assegaf ini,” ujarnya.

“Inget bung @aniesbaswedan, kita ini warga keturunan Arab, tahu dirilah! Jgn pernah menghidupkan kembali politik busuk primordialisme kakekmu di bumi NKRI. Jgn pernah jadikan Kantor Gubernur DKI JKT sbg markas politik kaum intoleran HTI & PKS. Goblok kamu, penghianat NKRI !,” tulis akun @faizalassegaf

Tinggalkan Balasan