Berita  

HET Dibatasi, Mendag Tenangkan Pedagang Beras

Jakarta, KabarBerita.id — Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan pedagang beras tidak perlu khawatir menyimpan stok beras dalam jumlah besar di gudang karena takut diduga menimbun beras oleh Satgas Pangan dan Kepolisian.

Setelah mengadakan pertemuan tertutup sekitar dua jam dengan pengusaha beras, Enggar menyampaikan perusahaan dikategorikan sebagai penimbun jika saat itu harga melonjak dan stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang kosong.

“Tidak usah khawatir mengimpan beras dan menampung penjualan dari petani dengan jumlah besar sejauh harga besar tidak fluktuatif. Kalau kondisi ‘supply’ di lapangan kosong, di pasar beras tidak ada stok tapi di gudang numpuk, itu baru menimbun,” kata Menteri Enggar dalam konferensi pers di Food Station Cipinang, Jakarta, Jumat (28/7).

Enggar menjelaskan kekhawatiran para pedagang untuk menyerap produksi petani dan menampungnya dalam gudang berdampak pada penurunan masuknya stok beras di Pasar Induk Cipinang dari rata-rata 3.000-4.000 ton per hari menjadi 1.800 ton per hari.

Ia mengimbau agar pedagang dan pengepul melakukan penjualan secara normal serta tidak membiarkan petani memiliki stok beras yang tidak terbeli.

Selain itu, pengusaha beras juga diminta melaporkan perusahaan, distibutor, data pergudangan dan selalu memperbarui posisi stok beras yang dimiliki pada Kementerian Perdagangan.

Enggar juga menegaskan saat ini harga eceran tertinggi (HET) penjualan beras masih mengacu pada Permendag Nomor 27 Tahun 2017 yang diundangkan sejak 16 Mei lalu.

Artinya, pengusaha dan pedagang beras tidak perlu mengkhawatirkan HET penjualan beras sebesar Rp9.000 per kilogram di tingkat konsumen karena Permendag Nomor 47 Tahun 2017 belum secara resmi diundangkan atau belum diberlakukan.

Tinggalkan Balasan