Berita  

Hari Ini Uji KIR untuk Taksi Daring Gratis

Jakarta, KabarBerita.id — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan memberikan uji kendaraan berkala (KIR) gratis untuk taksi daring dan konvensional mulai Selasa (6/3).

Upaya tersebut dilakukan untuk mempermudah pengemudi taksi daring dan konvensional memenuhi aturan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

“Saya akan memberikan KIR gratis yang berlaku di seluruh Indonesia,” katanya seusai pertemuan dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin.

Sebagai pembuka, Kementerian Perhubungan akan melakukan uji KIR gratis di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Banten pada Selasa (6/3).

Menurut Budi, fasilitas uji KIR gratis akan diperuntukkan bagi pemilik taksi daring dan konvensional lantaran selama ini dinilai ada perbedaan dalam layanan tersebut.

“Dengan cara ini diharapkan semua pemain aplikator, semua ‘driver’ (pengemudi) bisa mengikuti karena kami sudah menjawab alasan mahal itu,” katanya.

Fasilitas uji KIR gratis nantinya akan diterapkan di 10 kota di Indonesia yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, Ujung Pandang, Medan, Pekanbaru, dan Palembang.

Tinggalkan Balasan