Berita  

Hari Ini, KPU Mulai Verifikasi Faktual 12 Partai Politik

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting

Kabar Berita.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memulai verifikasi faktual 12 partai politik (parpol) yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

“Hari ini mudah-mudahan sudah mulai, provinsi dan kabupaten/kota verifikasi terhadap kepengurusan kantor dan juga keterpenuhan 30 persen perempuan,” ucap Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting, di Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Lebih lanjut Evi mengatakan, KPU menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai rujukan verifikasi faktual di lapangan. sebab, data-data parpol seperti kepengurusan, kantor dan syarat-syarat lain sudah diisikan dan didokumentasikan dalam Sipol.

“Rujukannya Sipol yang udah kita siapkan. Kita harapkan Senin sudah semua kirim ke lapangan untuk verifikasi faktual,” kata Evi.

Sebagaimana diketahui, 12 parpol dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melaju ke tahapan verifikasi faktual. sebanyak 10 parpol diantaranya adalah parpol peserta Pemilu 2014, dan dua partai baru yakni Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sementara itu, dua parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi yaitu Partai Berkarya dan Partai Garuda.

“Kami sudah sampaikan dalam pertemuan kemarin ada 12 parpol yang akan lanjut dan kemudian lanjutnya terbagi,” jelas Evi.

“Ada yang sudah diverifikasi pada 2014 ini hanya akan diverifikasi faktual di Daerah Otonom Baru (DOB). Yang dua akan diverifikasi di seluruh provinsi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Evi menuturkan, sesuai jadwal, verifikasi faktual akan berakhir pada 4 Januari 2018. Kemudian, pada 17 Februari 2018 sudah bisa diumumkan parpol peserta pemilu 2019.

Sementara itu, sembilan parpol yang saat ini masih menunggu penelitian administrasi hasil perbaikan, akan diumumkan pada pekan depan. kesembilan parpol tersebut mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi parpol belakangan, setelah adanya putusan Bawaslu RI.

Sumber : Kompas.com

Tinggalkan Balasan