Semarang, KabarBerita.id — Partai Hanura mengakui menerima sejumlah uang terkait dukungan terhadap Wali Kota Non-aktif Tegal Siti Masitha yang akan berpasangan dengan mantan Ketua DPC Nasdem Brebes Amir Mirza dalam pilkada.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Tegal Mulyadi dan mantan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah Sugito dalam sidang dugaan suap terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.
Mulyadi mengaku menerima Rp90 juta yang sebagian di antaranya digunakan untuk membayar sewa kantor. Uang diberikan oleh Amir Mirza, berkaitan dengan pilkada,” katanya.
Ia mengakui uang tersebut diberikan berkaitan dengan syarat dukungan terhadap Siti dan Amir yang rencananya mencalonkan lagi dalam pilkada Kota Tegal pada 2018.
Sementara Sugito mengaku menerima Rp200 juta dari Amir Mirza, sebagai syarat dukungan bagi bakal calon yang akan didukung oleh partai.
“Memang syaratnya harus itu,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Wididjanto itu. Menurut dia, besaran uang yang harus diberikan bervariasi, tergantung tingkat elektabilitasnya.