Saudi, KabarBerita.id — Kelompok pejuang Palestina, Hamas, menyatakan sangat terkejut atas vonis 15 tahun penjara terhadap seorang perwakilan, Muhammad Al-Khudari, oleh pengadilan Arab Saudi.
Mereka juga menyatakan kaget pengadilan Saudi menjatuhkan vonis penjara kepada warga Yordania yang terlibat dengan Hamas.
“Kami sangat terkejut dengan keputusan Mahkamah Saudi terhadap saudara kami dari Palestina dan Yordania yang bermukim di wilayah Kerajaan Arab Saudi,” demikian isi pernyataan pers Hamas seperti dilansir Middle East Monitor, Selasa (10/8).
Hamas mendesak Saudi segera membebaskan para tahanan yang dituduh terlibat dengan Hamas.
“Saudara-saudara kami tidak melakukan kesalahan apapun sehingga dihukum sedemikian berat dan secara tidak adil hingga sampai harus dibawa ke pengadilan. Yang mereka lakukan hanya mencoba memperjuangkan rakyat mereka tanpa dibungkam oleh Kerajaan Arab Saudi atau para penduduknya,” lanjut pernyataan Hamas.
Pengadilan Saudi juga menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada anak Al-Khudari, Hani. Mereka dijerat dengan delik terlibat dengan kelompok teroris.
Saudi yang merupakan sekutu Amerika Serikat menggolongkan Hamas sebagai kelompok teroris.
Selain itu pengadilan Saudi juga menjatuhkan hukuman penjara bervariasi mulai dari lima sampai 25 tahun bagi 22 dari 69 tahanan asal Palestina dan Yordania. Sisanya dibebaskan dari segala dakwaan.
Aparat keamanan Saudi menangkap Al-Khudari dan Hani serta puluhan warga Palestina dan Yordania yang terkait dengan Hamas pada awal April 2019.
Al-Khudari merupakan warga Palestina dan pensiunan dokter serta politikus yang telah tinggal di Saudi selama kurang lebih 30 tahun. Dia menjadi perwakilan resmi Hamas di Saudi dan bertanggung jawab mengoordinasikan hubungan antara kelompok itu dengan pemerintah setempat.
Pada Februari lalu, Amnesty Internasional memaparkan Al-Khudari sempat menjalani operasi dan dirawat karena mengidap kanker prostat sebelum dia dan anaknya ditahan aparat keamanan Saudi.