Jakarta, KabarBerita.id — Dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Hakim Saldi Isra mengungkapkan keheranannya terhadap keseragaman tanda tangan dalam daftar hadir Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bangkalan. Hal ini dia tanyakan kepada perwakilan Bawaslu Bangkalan yang memberikan kesaksian dalam sidang tersebut.
Saldi Isra mempertanyakan apakah Bawaslu telah menerima laporan terkait keseragaman tanda tangan yang mirip-mirip tersebut, namun perwakilan Bawaslu menyatakan tidak menerima laporan tersebut. Meskipun Bawaslu mengklaim telah melaporkan pengawasan di lapangan, Saldi masih mempertanyakan keseragaman tanda tangan tersebut dan meminta Bawaslu untuk memperlihatkan bukti terkait daftar hadir tersebut.
Dalam proses sidang, Saldi menyatakan akan membandingkan dokumen yang dipertanyakan dengan bukti yang telah dilampirkan sebelumnya. Ini menunjukkan upaya Hakim Saldi Isra untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses pemilu di Kabupaten Bangkalan.