Guru Besar Udayana Sebut Banyak WNA Buka Praktik Kesehatan Ilegal di Bali

Denpasar, KabarBerita.id — Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Prof Wimpie Pangkahila menyebut banyak warga negara asing (WNA) yang membuka praktik kesehatan ilegal di Bali.

Menurutnya praktik kesehatan ilegal itu dibuka di wilayah kawasan Canggu, Kabupaten Badung. Ada pula di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

“Itu sebenarnya sudah cukup lama berlangsung. Saya sering menerima pengaduan dari teman-teman tenaga kesehatan. Kok ini dibiarkan, saya sendiri ke daerah Canggu memang malas dari dulu, karena memang kacau di situ. Jadi saya terima beberapa laporan,” kata Wimpie, saat dihubungi, Selasa (14/3).

Wimpie mengatakan praktik kesehatan itu dipromosikan lewat iklan di sosial media. Mereka menawarkan pengobatan terapi ozon, kecantikan, hingga stem cell. Padahal, jasa semacam itu tidak bisa sembarangan.

“Juga di iklan medsos besar-besaran tapi sekarang saya lihat sudah tidak ada lagi. Itu mereka menawarkan selain praktik kecantikan, juga ozon terapi atau stem cell terapi,” kata Wimpie.

“Stem cell ini kan sangat beresiko, karena secara internasional saja pun belum disahkan untuk semua gangguan, artinya betul-betul sangat ketat. Ini kok mereka iklankan di media sosial seenaknya,” ungkapnya.

Bahkan ada juga jasa praktik transplantasi rambut yang dipromosikan. Sasarannya bukan hanya sesama warga asing tapi juga warga Indonesia.

Wempie mengatakan warga negara asing yang membuka praktik kesehatan ilegal itu berasal dari Rusia. Dia juga menyebut ada yang berasal dari Italia.

“Rusia banyak, tapi yang tadi yang sebutkan kode 90 itu Italia. Kalau negara lain saya tidak tahu. Kemarin saya terima nomer handphonenya itu kalau tidak salah 90, kalau 90 itu kan Italia berarti Negara Italia kode 90 itu,” ucap Wempie.

Wempie mengatakan praktik kesehatan ilegal yang dibuka WNA biasanya berlokasi di sebuah vila. Menurutnya, langkah itu diambil karena biaya sewa cenderung murah.

Wempie menduga praktik kesehatan ilegal yang dijalankan WNA sudah berlangsung lama. Dulu tidak sebanyak sekarang. Kini yang semakin marak dan berharap ditindak tegas oleh aparat.

“Saya kira harus ditindak tegas tidak bisa dibiarkan apapun risikonya, apakah merugikan pariwisata saya kira tidaklah. Kan mereka wisatawan kelas recehan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan