Gubernur Sumsel Apresiasi Forkesi-Yakesma Beri Perhatian ke Anak Berkebutuhan Khusus

Palembang, KabarBerita.id — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyaksikan pelantikan dan pengukuhan pengurus Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) di Taman Purbakala, Sabtu, 15Januari 2022.

Herman mengapresiasi program-program Forkesi salah satunya kolaborasi dengan Laznas Yakesma guna memperhatikan anak berkebutuhan khusus (ABK).

“Selamat atas pelantikan dan dikukuhkannya kepengurusan FORKESI Chapter Sumsel. Kepengurusan kali ini, harus mampu menjadi wadah untuk saling membantu anak-anak berkebutuhan khusus yang kurang mampu di Sumatera Selatan,” ujar Gubernur.

Pengurus FORKESI Chapter Sumsel periode 2022 – 2025 dipimpin Devie Wahyuni. Proses pelantikan sendiri tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ketua Umum FORKESI Chapter Sumsel Devie Wahyuni mengatakan, Ia berkomitmen untuk untuk terus melakukan pendataan anak-anak berkebutuhan khusus di Sumatera Selatan dan memberikan perhatian yang serius untuk mereka.

Sementara itu Kepala Cabang Laznas Yakesma Sumsel Ayat Wijaya mengaku siap untuk membantu dan mendukung Forkesi serta memberikan bantuan untuk Anak-anak berkebutuhan khusus di Sumatera Selatan.

Salah satu program yang dihadirkan, papar Ayat, adalah program orang tua asuh bagi Anak-anak berkebutuhan khusus.

“Yakesma berkolaborasi dengan Forkesi, karena kami melihat banyak anak berkebutuhan khusus ini juga berasal dari kalangan kurang mampu. Padahal selain kebutuhan sehari-hari, mereka juga perlu untuk rutin diterapi dan mendapat nutrisi yang cukup. Sehingga diharapkan kontribusi kita bisa membantu anak-anak ini mendapatkan perawatan dan pendidikan yang layak. Karena mereka juga punya masa depan,” pungkasnya.

Tentang Laznas Yakesma

Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) didirikan pada 4 Juli 2011, lahir dari sebuah kepedulian akan kehidupan para guru dan dai di kota maupun di pelosok pedesaan yang tetap bersemangat dalam memperbaiki masyarakatnya.

YAKESMA adalah lembaga Amil Zakat Nasional yang telah memiliki legitimasi dari Kementrian Agama RI dengan SK No 951 tahun 2017.

Tinggalkan Balasan