Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Tanpa Jilbab

Padang, KabarBerita.id — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mencabut kebijakan yang melarang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengenakan jilbab. Mahyeldi menganggap bahwa aturan ini bertentangan dengan hak asasi manusia dan konstitusi.

 

Menurut Mahyeldi, kebijakan ini seharusnya tidak diberlakukan karena mengabaikan hak konstitusi dan menghormati agama. “Larangan ini adalah kemunduran dan tidak menghormati konstitusi,” ujarnya. Mahyeldi berharap BPIP dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sumbar, Andre Harmadi Algamar, juga menyatakan penolakan terhadap aturan tersebut dan berharap pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, akan mendukung kebijakan yang tidak melarang jilbab bagi Paskibraka.

Tinggalkan Balasan