Gubernur NTB Beri Dukungan Moral Ibu-ibu Pelempar Pabrik Tembakau

Praya, KabarBerita.id — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Praya, Lombok Tengah (Loteng) memantau kondisi empat ibu rumah tangga yang ditahan bersama balitanya.

Dalam akun Twitternya @bangzul_ntb keempat ibu tersebut ditahan lantaran melempar atap gedung pabrik tembakau dengan batu pada Desember 2020 lalu.

“Menengok 4 Ibu2 yg di tahan di Lapas Praya krn melempar Pabrik Tembakau spontan dgn batu yg mereka anggap mencemari Lingkungan dan mengganggu kesehatan anak2 mereka..,” paparnya dikutip InfoIndonesia, Minggu (21/2/2021).

Dari kunjunganya itu, Zulkieflimansyah memastikan bahwa kondisi empat ibu tersebut dalam kondisi sehat termasuk juga balitanya.

“Di Lapas Praya Keadaan dan kondisi 4 Ibu2 ini sehat dan baik2 saja. Begitu juga dgn anak2nya, mereka tak kekurangan satu apapun, apalagi teman2 di Lapas sangat membantu…,” sambungnya.

Ia menuturkan, rencananya penahanan empat ibu tersebut akan ditangguhkan pada Senin (22/2/2021) berdasarkan keputusan pengadilan setempat. Seharusnya dapat dilakukan pada Sabtu (20/2/2021).

“Insya Allah Senin mereka akan ditangguhkan penahanannya. Tadinya mau ditangguhkan hari ini, tapi pengadilan tidak bisa memutuskan penangguhan krn hari ini hari libur. Mohon doa nya. Aamiin,” tandasnya.

Polisi Bantah Tahan Empat Ibu

Adapun berdasarkan keterangan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku tidak pernah melakukan penahanan terhadap empat ibu tersebut berikut anaknya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda NTB Komisaris Besar Artanto mengatakan bahwa Polres Lombok Tengah telah menerima laporan kasus perusakan yang diduga oleh empat ibu tersebut.

Berdasarkan Pasal 170 KUHP hal itu telah diproses namun tidak dengan menahan pelaku. Adapun Artanto menuturkan bahwa Polres Lombok Tengah sudah dua kali melakukan mediasi namun belum juga menemukan titik terang.

“Kemudian penyidik melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selasa proses itu, polisi tidak melakukan penahanan,” paparnya Minggu (21/2/2021).

Empat ibu rumah tangga tersebut adalah HT (40), NR (38), MR (22) dan FT (38), keempatnya merupakan Desa Wajegeseng, Kecamatan Kopang, Lombok tengah. Mereka diketahui ditahan besama dua anaknya yang masih balita.

Tinggalkan Balasan