Berita  

Gerindra Ingatkan Calegnya Patuhi Aturan

Banjarmasin, KabarBerita.id — Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Ahmad Muzani mengharapkan, agar anggotanya yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) mematuhi peraturan atau rambu-rambu kampanye Pemilu Tahun 2019.

“Pasalnya selain dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai pun bisa memberikan sanksi jika melanggar aturan kampanye,” ujar pada pembukaan pembekalan Caleg Gerindra se-Kalimantan Selatan (Kalsel) di Pulau Sari (40 kilometer timur Banjarmasin), Jumat (12/10) malam.

Namun dia tidak menyebutkan sanksi bagi Caleg dari Gerindra yang melanggar aturan atau rambu-rambu kampanye tersebut, kecuali menyatakan, hal itu sudah ada ketentuannya.

“Sanksi tersebut tidak tertutup kemungkinan berupa diskualifikasi sebagai caleg oleh KPU, dan pembatalan atau mencabut menjadi caleg oleh partai pengusul bila pelanggarannya cukup berat,” katanya.

Ia menerangkan, rambu-rambu kampanye Pemilu 2019 itu antara lain politik uang, melakukan kampanye hitam, menjelek-jelekkan partai politik (parpol) atau caleg lain, termasuk sesama dari internal partai.

Mengenai ada parpol atau caleg lain yang menyerang/menjelek-jelekkan Gerindra beserta calegnya, dia berpesan, agar jangan mereaksi/mudah terpancing, karena bisa saja cara itu untuk menjatuhkan lawan.

“Begitu pula masyarakat pemilih sekarang sudah semakin banyak yang tahu serta bisa memilih dan memilah mana yang baik dan benar guna masa depan yang lebih baik lagi,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan