Fredy Kusnadi Laporkan Lagi Dino Patti, Klaim sebagai Korban

Jakarta, KabarBerita.id — Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal kembali dilaporkan oleh Fredy Kusnadi terkait dengan unggahannya soal kasus mafia tanah di akun Instagram pribadinya @dinopattidjalal beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun, tanpa membawa kliennya, mengklaim laporan itu diterima dengan nomor LP/B/0116/II/2021/Bareskrim tertanggal 17 Februari 2021.

Hanya saja, Tonin tidak memberikan lampiran bukti penerimaan laporan tersebut kepada awak media yang mewawancarainya di Bareskrim.

“Kami minta dua, ada pasal 45 juga ayat 2. Tapi tidak apa-apalah, ini pembelajaran saja karena dia dirugikan dikatakan Bapak Kapolri yang boleh melaporkan adalah yang dirugikan korbannya. Kan korban dia,” kata Tonin sembari menunjuk Fredy yang turut ikut membuat laporan, Rabu (17/2).

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit menyebut akan selektif dalam memproses aduan terkait UU ITE sambil meminta jajarannya untuk memprioritaskan korban.

Dalam laporan ini, Dino sendiri diduga telah menyampaikan pencemaran nama baik berkaitan dengan unggahannya tersebut. Termasuk, kata Tonin, sejumlah tudingan yang disebarkan bahwa kliennya merupakan dalang mafia tanah.

Tonin memaparkan Dino dituduh melanggar pasal 45A Ayat 3 Jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang ITE.

“Di IG ditampilkan seorang perempuan duduk di lantai dan dia disuruh nangis-nangis sedangkan dia duduk di atas. Dipropaganda sedemikian rupa dengan kalimat-kalimat yang mengatakan bahwa Fredy ini seperti yang dikatakan,” kata Tonin menerangkan.

Setidaknya, sudah ada dua laporan polisi yang dibuat oleh Tonin bersama kliennya terhadap Dino Patti Djalal. Pertama, mereka juga membuat laporan serupa di Polda Metro Jaya terkait unggahan Dino Patti lewat akun twitternya.

Kemudian, untuk laporan di Bareskrim ini diregister untuk peristiwa di jagat media sosial yang berbeda.

“Kalau laporan sudah kami buat dua, artinya harus berjalan, polisi kan harus profesional kalau laporan ya harus jalan. Artinya kita tunggu kapan ditetapkannya sebagai tersangka. Yang dilaporkannya ngoceh-ngoceh di tweet, yang kemarin ngoceh-ngoceh juga berperilaku berlakon seperti artis di dalam video,” ucapnya lagi.

Dalam pelaporan ini, dia memberikan alat bukti tangkapan layar dan rekaman suara yang terkait dengan unggahan Dino Patti Djalal di akun Instagramnya. Barang itu pun telah diserahkan ke Bareskrim Polri.

Terkait klaim tersebut, pihak kepolisian belum memberikan keterangan. Sudah berusaha menghubungi Kepala Biro Penerangan Masyarkat (Karopenmas) Polri Brigadir Jedneral Rusdi Hartono namun belum mendapat respons.

Dalam unggahan Dino di instagram, dia memaparkan bahwa dirinya memiliki tiga bukti yang dapat mengungkap keterlibatan Fredy dalam kasus pencurian sertifikat tanah milik ibunya.

Pertama, ia membeberkan video hasil pengakuan Sherly yang diduga merupakan salah seorang dalam sindikat tersebut. Kata dia, Sherly telah ditangkap polisi dan menjadi tersangka.

Selain itu, Dino mengatakan memiliki bukti transfer yang diterima oleh Fredy sebesar Rp320 juta. Uang itu diduga merupakan hasil kejahatan mafia tanah yang dilakukan oleh para sindikat. Dino mengaku telah menyerahkan bukti transfer tersebut kepada polisi.

Bukti terakhir, kata Dino, ada nama Fredy atas rumah yang kini sedang dalam pemeriksaan aparat kepolisian. Menurutnya, bukti pemindahtanganan rumah tersebut telah dikonfirmasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Hitam di atas putih, jadi jelas nampak Fredy ada di berbagai kasus rumah. Sedikitnya tiga rumah, tapi mungkin lebih dari itu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan