Jakarta, KabarBerita.id – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta meminta pemerintah melakukan langkah-langkah yang diperlukan dan menempuh jalur diplomatik yang tersedia untuk memastikan pemenuhan dan penghormatan hak-hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Uighur di wilayah Xinjiang, China.
“Indonesia sebagai negeri dengan jumlah Muslim terbesar perlu lebih proaktif dalam memainkan peran untuk memperjuangkan keadilan di sana, sebagaimana amanat konstitusi kita sesuai politik luar negeri bebas aktif,” kata Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dengan terus mencermati perkembangan situasi di Xinjiang, Sukamta menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan salah satu hak asasi manusia yang paling dasar.
Karena itu, ia berharap pemerintah China dapat memastikan penghormatan dan penegakan HAM bagi semua warga negaranya, termasuk warga Muslim Uighur di Xinjiang.
“Kami percaya bangsa China menjunjung tinggi ajaran falsafah, kearifan dan kebijaksanaan Konfusian. Salah satu ajaran Konfusian adalah ‘REN’, yaitu sikap saling hormat terhadap sesama. Seharusnya ajaran ini tergambar dalam sikap mereka terhadap warga Uighur,” ujar Sukamta.
Selanjutnya, ia menanggapi pemberitaan media asing yang menyebut sejumlah ormas Islam Indonesia, seperti Muhammadiyah dan NU, mendapatkan dana dari otoritas China agar tidak lagi menyuarakan kritik atas dugaan persekusi terhadap etnis Uighur.
Menurut Sukamta, ormas-ormas tersebut mempunyai pandangan yang sangat mendalam, konstruktif, dan solutif dalam merespons berbagai isu di dunia Islam, termasuk isu terkait etnis Uighur.
“Sejalan dengan itu, integritas dan komitmen ormas Islam dalam ukhuwah Islamiah dan wathoniah sangat jelas dan tegas menentang segala bentuk kedzoliman dan pelanggaran HAM,” kata dia.
Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) itu juga meminta semua pihak untuk membangun opini yang bertanggung jawab, agar isu mengenai warga Uighur juga tidak mengganggu hubungan RI-China.
“Kita menduga, bahwa kita semua tidak mendapatkan informasi-informasi terkait Uighur secara objektif, netral, dan faktual secara cukup dan memadai, karena kalau diperhatikan, masalah ini sudah menjadi bagian dari dinamika hubungan AS dengan China,” papar Sukamta.
Maka sebaiknya, lanjut Sukamta, pemerintah RI perlu menggunakan semua saluran yang ada untuk mendapatkan informasi tersebut dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM, khususnya terhadap warga Muslim dan umumnya seluruh warga di Xinjiang.