Berita  

Facebook Tolak Permintaan Klarifikasi Abu Janda

Ilustrasi Facebook(Ist)

Jakarta, KabarBerita.id — Facebook dengan cepat merespons somasi pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda.

Dalam suratnya melalui kantor hukum White & Case International Law Firm di Los Angeles, California Amerika Serikat, Facebook pusat menjawab permintaan dan tuntutan kubu Abu Janda yang diwakili oleh kantor hukum FMP Finsensius Mendrofa & Partner.

“Isinya meskipun mereka belum memenuhi tuntutan kami untuk klarifikasi di publik tetapi sudah menyatakan Facebook siap melakukan mediasi,” ujar Permadi Arya kepada VIVA, Rabu 13 Februari 2019.

Permadi mengatakan, dalam surat balasan tersebut, Facebook meminta pengacara Abu Janda untuk menindaklanjuti respons media sosial raksasa tersebut. “Facebook meminta kantor hukum kami menyurati balik untuk memulai mediasi tersebut,” ujarnya.

Indonesia pertengahan pekan lalu, Permadi Arya menuntu Facebook untuk memulihkan atau menghidupkan kembali akun dan fanspage miliknya yang diblokir karena dituding terkait dengan jaringan Saracen.

Selain itu Permadi juga menuntut Facebook untuk membersihkan namanya dari Saracen. Permadi menegaskan dia bukan dari Saracen, malah dia merupakan korban. Permadi membeberkan bukti akun Facebooknya diretas dan dikendalikan oleh peretas yang mengatasnamakan Saracen.

Tinggalkan Balasan