Berita  

Eddy Rumpoko Bantah Terima Suap untuk Lunasi Mobil

Jakarta, KabarBerita.id — ali Kota Batu, Provinsi Jawa Timur Eddy Rumpoko membantah telah menerima uang suap untuk melunasi pembayaran mobil Toyota Alphard miliknya. “Alphard-nya sudah lunas. Itu kepunyaan perusahaan DPUL,” kata Eddy seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Diduga sebagai pihak pemberi, yaitu pengusaha Filipus Djap (FHL).

Sedangkan diduga sebagai pihak penerima, yakni Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (ERP), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Edi Setyawan (EDS).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (16/9) di Batu, tim KPK mengamankan total uang sebeaar Rp300 juta.

Diduga pemberian uang terkait fee 10 persen untuk Wali Kota dari proyek belanja modal dan mesin pengadaan mebelair di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017 yang dimenangkan PT Dailbana Prima dengan nilai proyek Rp5,26 miliar.

Diduga diperuntukan pada Wali Kota uang tunai Rp200 juta dari total fee Rp500 juta. Sedangkan Rp300 juta dipotong Filipus untuk melunasi pembayaran mobil Toyota Aplhard milik Wali Kota.

Sedangkan, Rp100 juta diduga diberikan Filipus kepada Edi Setyawan sebagai fee untuk panitia pengadaan. Namun, ia pun merasa tidak menerima uang apa pun terkait proyek itu. “Saya belum terima sama sekali, tidak tahu,” kata Eddy.

Tinggalkan Balasan