Kabarberita.id, Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di 40 titik di Kota Bandung.
Lantaran berusaha melarikan diri, petugas terpaksa melumpuhkan dua pelaku di antaranya dengan menembak betis mereka.
Empat pelaku curanmor itu ditangkap di Jalan Situ Ciburuy Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Mereka bernama Didi Rasdi (27), Juhri (30), serta Cahya Permana (34) dan Yaya Kusviana (34. Cahya dan Yayaditembak di betis kanannya karena berusaha kabur.
“Mereka ini 4 orang pelaku sindikat curanmor, yang telah melakukan 40 kali curanmor di Kota Bandung,” Kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (21/11/2017).
Dikatakan, modus operandi para pelaku yakni mengambil dan mempreteli motor tersebut agar tidak terlacak.
“Pelaku mengambil ranmor R2, lalu motor hasil curian dipreteli dan dijual secara eceran agar tidak terlacak oleh polisi,” jelasnya.
Lalu polisi mengamankn sejumlah barang bukti kunci astag, 10 buah bermotor berbagai merk, bongkaran mesin, rangka dan bodi sepeda motor.
Saat ini, para pelaku diboyong ke Polsek Lengkong untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Masih proses lidik sidik di Reskrim Polsek Lengkong Polrestabes Bandung,” katanya.
sumber : Kompas.com