Jakarta, KabarBerita.id — Kasus dugaan penistaan agama, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Joseph Suryadi sebegai tersangka.
Kasus ini bermula dari sebuah laporan yang dilayangkan oleh Husin Shiab. Husin melaporkan Joseph terkait unggahannya yag dianggap telah menista agama.
Kombes E Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa Joseph telah ditahan hari ini di Rutan Polda Meteo Jaya.
Media sosial sebelumnya diramaikan dengan tagar #tangkapjosephsuryadi, tagar ini muncul setelah Joseph diduga melakukan penistaan agama.
Ada salah satu foto yang diunggah di media sosial, yakni menampilkan sosok pria mengenakan kecamata. Namun tidak diketahui pria itu merupakan Joseph Suryadi.
Kemudian ada foto lain yang menampilkan screenshoot dari sebuah grup Whatsapp. Ada gambar karikatur perempuan dan lelaki disertai kalimat tidak pantas terkait dengan Nabi dan Aisyah.
Dalam tulisan itu, dia juga mengaitkan dengan HW, yakni terdakwa pelaku pemerkosaan terhadap 12 santriwati pondok pesantren.