Jakarta, KabarBerita.id — Warga Indonesia di Myanmar diminta untuk segera meninggalkan negara itu menyusul memburuknya situasi keamanan pasca kudeta militer.
Kekerasan antara pengunjuk rasa anti-kudeta dan aparat keamanan terus meningkat. Korban sipil terus berjatuhan.
Duta Besar Indonesia untuk Myanmar Iza Fadri mengatakan WNI yang tidak punya kepentingan dan kegiatan agar pergi dari Myanmar.
“Kita sampaikan agar WNI yang tidak punya kepentingan dan kegiatan agar meninggalkan Myanmar,” kata Iza dalam pesan singkat, Kamis (4/3).
Sebelumnya Iza juga telah menjelaskan bahwa pihak kedutaan akan mengupayakan fasilitas pesawat bagi WNI yang berencana pulang ke Indonesia.
Menurut dia, WNI yang hendal pulang bisa menumpang dengan pesawat yang berangkat dari Myanmar via Kuala Lumpur dan Singapura. “Kita infokan.”
Myanmar mengalami krisis politik setelah angkatan bersenjata Tatmadaw menahan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dan mengumumkan kudeta pada 1 Februari lalu.
Selain Suu Kyi, Tatmadaw menahan sejumlah pejabat pemerintahan sipil lain, seperti Presiden Myanmar, Win Myint, dan sejumlah tokoh senior partai berkuasa, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Tatmadaw juga mengumumkan status darurat militer selama satu tahun.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan lebih dari 50 orang tewas akibat bentrokan antara pedemo anti-junta militer dan aparat sejak kudeta Myanmar berlangsung.
Utusan Khusus PBB untuk Myanmar, Christine Schraner Burgener, mengatakan sedikitnya 38 orang tewas dalam demonstrasi berdarah pada Rabu (3/3).
Menurut PBB, junta militer Myanmar tak menghiraukan kecaman dan sanksi yang dijatuhkan berbagai negara di dunia terkait kudeta dan kekerasan yang berlangsung saat ini.
Burgener, mengaku telah berbicara melalui telepon dengan Wakil Panglima Militer Myanmar, Soe Win.
Dalam percakapannya dengan Soe Win, Burgener memperingatkannya bahwa junta militer akan menghadapi tindakan keras hingga isolasi dari dunia internasional sebagai pembalasan kudeta yang berlangsung.
Namun Win menjawab bahwa militer Myanmar sudah biasa mendapat sanksi.