Berita  

Dua Prodi Fakultas Keolahragaan UNS Raih Akreditasi A

Solo, KabarBerita.id -– Dua program studi (Prodi) di Fakultas Keolahragaan (FKOR) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yakni Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga (Penkepor) dan Prodi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (Penjaskesrek) meraih akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pekan lalu.

Akreditasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) BAN-PT Nomor : 137/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2021 untuk Prodi Penkepor dan SK BAN-PT Nomor : 106/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2021 untuk Prodi Penjaskesrek.

Wakil Dekan bidang Akademik, Riset dan Kemahasiswaan FKOR UNS, Rony Syaifullah, mengatakan, akreditasi ini memerlukan perhatian pada data-data yang ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) terkait jumlah rasio dosen dan mahasiswa untuk kelancaran akreditasi. Sebenarnya, akreditasi Penjaskesrek dan Penkepor habis pada Desember 2020.

“Sesuai keputusan Mendikbud tahun 2020, maka bagi Prodi yang sudah A dan habis masanya akan diberikan perpanjangan otomatis. Namun harus diperhatikan data-data yang ada di PD Dikti yakni terkait dengan jumlah rasio dosen dan mahasiswa,” terang Rony seperti tertulis dalam siaran pers, Senin (11/1).

Rony menambahkan, data-data yang diverifikasi mencakup data-data yang sudah ada di sana. Kemudian BAN-PT sebagai lembaga yang memberikan penilaian untuk akreditasi mengadakan Pleno di Jakarta. Selanjutnya, berdasarkan hasil Pleno tersebut, kedua Prodi S1 di FKOR diputuskan tetap terakreditasi A oleh BAN PT.

Proses pengajuan perpanjangan akreditasi dimulai surat dari Prodi ke Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) dan melalui Korbid Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) LPPMP UNS, Muhammad Rohmadi yang mengawal proses perpanjangan tersebut sampai ke BAN-PT.

Menurutnya, pada proses akreditasi ini, hanya melalui sidang pleno tanpa asesmen lapangan. “Hanya melalui sidang Pleno di BAN-PT, tidak ada asesmen lapangan, yang dinilai hanya data di PD Dikti,” ucap Rony.

Tinggalkan Balasan