Dua Kurir Sabu Jaringan Internasional di Bone Berhasil Dibekuk Polisi

Bone, KabarBerita.id — Dua orang kurir peredaran narkotika jaringan internasional di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berhasil dibekuk pihak Kepolisian. Polisi juga berhasil mengamankan satu bal sabu seberat 47, 70 gram dan satu unit motor dinas sebagai barang bukti.

Kedua orang kurir berinisial AE dan DSS merupakan Warga dari Desa Itterung, Kecamatan Tellu, Kabupaten Bone. Mereka membawa sabu yang diduga berasal dari Malaysia.

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, Rabu (6/10), menyatakan bahwa motor dinas milik sekdes Pattiro yang merupakan kerabat dari DSS dijadikan sebagai barang bukti karena pelaku menggunakannya untuk menjual barang haram tersebut.

Ardiansyah menyatakan kini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Sementara berdasarkan keterangan dari Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswan Affandi, Polisi kini menyita barang bukti jenis sabu seberat 47,70 gram yang merupakan barang dari jaringan peredaran sabu yang berasal dari Nunukan dan Malaysia.

Tinggalkan Balasan