Konawe Selatan, KabarBerita.id — Setelah sehari sebelumnya pada Senin 22 Maret 2021 ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) terpilih Bupati H Surunuddin Dangga ST MM dan Wakil Bupati Rasyid S.Sos M.Si melalui pleno terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe Selatan (Konsel), yang dituangkan dalam berita acara KPU Nomor 13/PL.02.7-BA/7405/KPU-Kab/III/2021. Dan Keputusan KPU Konsel Nomor 16/PL.02.7-Kpt/7405/KPU-Kab/III/2021.
Dan usai menerima berita acara penetapan paslon dari KPU tersebut, Hari ini (Selasa, 23/3/2021) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pengesahan Penetapan Calon Bupati dan Wabup Konsel Terpilih Periode 2021 – 2026.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Irham Kalenggo S.Sos M.Si, didampingi Wakil Ketua I Armal, Wakil Ketua II Hj Hasnawati SE dan dihadiri Pj Bupati Dra Andi Tenri Rawe Silondae MM. Rapat dilaksanakan di Aula Utama Kantor Dewan.
Turut di hadiri Sekda Konsel Ir H Sjarif Sajang, Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo, Kajari Dr Aprilliana Purba, KPU, BAWASLU, Unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD dan Kepala Bagian lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel.
Rapat pengesahan juga di hadiri langsung paslon Kepala Daerah terpilih Surunuddin Dangga – Rasyid yang dikenal dengan akronim “SUARA JILID II”. Pemilik 75.985 suara dari total 170.050 suarah sah dan terbanyak hasil Pilkada serentak Tahun 2020.
Ketua DPRD Irham Kalenggo saat memimpin rapat menyampaikan, Dewan telah mengesahkan pasangan H Surunuddin Dangga – Rasyid sebagai Bupati dan Wabup terpilih Konawe Selatan.
Pengesahan dilaksanakan, kata Irham dengan memperhatikan SE Mendagri No SE.120/2033/OTDA tanggal 22 Maret 2017 tentang pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, Walikota/Wakil Walikota.”Juga memperhatikan Putusan MK, Berita Acara dan Keputusan KPU tentang penetapan paslon terpilih sehingga kita umumkan pengesahan hari ini,”sebut Irham.
“Untuk itu Dewan memutuskan dan menetapkan H Surunuddin Dangga dan Rasyid sebagai Calon Bupati dan Calon Wabup Terpilih hasil penetapan KPU Konsel pada pemilihan tahun 2020,” ucapnya.
Yang selanjutnya, kata Irham, diusulkan pengangkatannya kepada Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara untuk di proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Mennutup rapatnya Irham menyampaikan selamat kepada Paslon terpilih dan terima kasih kepada paslon Muh Endang – Wahyu Ade Pratama dan Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae yang telah memberikan warna demokrasi dan alternatif pilihan masyarakat, serta partisipasi seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat sehingga demokrasi berjalan lancar, aman dan damai.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Andi Tenri Rawe Silondae mengatakan dengan adanya putusan MK dan penetapan KPU dan Pengesahan DPRD, seluruh masyarakat harus menerima dan bersama-sama membangun daerah yang lebih baik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dewan karena telah melakukan percepatan Rapat Paripurna pengesahan paslon terpilih.”Juga selamat kepada Paslon terpilih SUARA semoga amanah,” tandasnya
Sementara Bupati terpilih Surunuddin didampingi Wakil Bupati Rasyid dihadapan peserta rapat Dewan juga turut menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu, Kejari, Kepolisian, partai penggusung dan seluruh unsur forkompinda atas dukungan dalam perhelatan pemilihan.”Terkhusus juga kepada KPU dan jajaran yg telah menyelenggarakan pesta demoktasi dengan baik dan lancar. Dan apresiasi kepada pimpinan DPRD yang telah merespon begitu cepat sehingga paripurna pengesahan dapat terlaksana,” pungkasnya.
Tak lupa Bupati terpilih Surunuddin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen jika selama berkompetisi terjadi hal yang tidak diinginkan. Menurutnya itu bagian dari dinamika pesta demokrasi.”Sesungguhnya kita semua bersaudara,” pungkasnya.
Tambahan informasi, Keputusan DPRD Konsel dituangkan dengan Nomor 04/DPRD/2021, tentang pengumuman pengesahan penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih penetapan KPU Konsel.