Berau, KabarBerita.id — Rencana pembangunan rumah sakit menjadi sorotan anggota Komisi III DPRD Berau.
Lantaran penetapan lokasi pembangunan rumah sakit itu diminta pihak legislatif segera ditangani dengan cepat.
Dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Berau Ichsan Rapi, penlok itu harus segera dilakukan agar tidak stagnan.
Setelah MoU, penentuan lokasi itu belum ada ditetapkan.
Meski sudah ada rencana tempat pembangunan, dan masih banyak kajian-kajian yang harus dipelajari terlebih dahulu.
“Banyak yang kita pertimbangkan, jangan sampai saat sudah dianggarkan lokasi pembangunan itu tidak layak,“ ujarnya.
Dirinya juga mengatakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau jangan selalu menunggu anggaran yang diturunkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Diharapkan DPUPR dapat mendorong pihak Pemprov untuk segera menurunkan anggaran agar pembangunan dapat segera dilakukan.
“Intinya jangan sampai pada saat anggaran itu turun, terkendala lagi di tempat pembangunannya karena tidak layak, atau penelusuran kelengkapan wilayah belum dikerahui,“ tuturnya.
Pria yang akrab disapa Daeng Iccang itu berharap, agar pihak Pemkab Berau untuk segera gerak cepat memutuskan luas lahan yang ditetapkan.
Diakuinya dirinya pesimis akan pembangunan Rumah Sakit itu. Pasalnya, hingga pertengahan tahun saat ini tidak ada progres yang berjalan.