Jakarta, KabarBerita.id — Masa sidang anggota dewan diwacanakan akan dipersingkat yaitu berakhir 28 Maret dari seharusnya 10 April 2019.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Hanya saja, Hendrawan mengaku tidak tahu siapa orang pertama yang mengusulkan untuk memperpendek masa sidang tersebut.
“Saya hanya mendengar bahwa dalam membuat rencana kegiatan ke depan ini tolong diantisipasi kemungkinan contohnya masa sidang akan diperpendek, dengan reses mulai 28 Maret,” ujarnya.
Hendrawan pun memandang wajar ketika ada beberapa pihak yang mengusulkan hal tersebut.
“Dugaan saya ada masukan-masukan bahwa persiapan untuk menghadapi pemilu legislatif itu membutuhkan persiapan lebih lama di lapangan, kan karena ini sudah saat-saat pembinaan dan pelatihan saksi,” tutup Hendrawan.