Berita  

DPR Minta Polisi Usut Dugaan Jual-Beli Surat Bebas COVID-19

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil.

Jakarta, KabarBerita.id – Anggota DPR RI meminta aparat kepolisian untuk lebih intens mendalami dugaan adanya jual-beli surat bebas COVID-19 secara daring.

Jika dibiarkan, surat bebas COVID-19 yang dijual bebas itu akan membuat Indonesia makin bahaya dan sulit melepaskan diri dari pandemi COVID-19 dalam waktu dekat.

“Tidak boleh dibiarkan karena ini juga membuat para tenaga medis seperti tidak dihargai pengorbanannya. Banyak tenaga medis yang meninggal setelah merawat pasien corona, eh, ada pihak yang diduga menjual surat tugas bebas corona,” ujar anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Nasir menduga penjualan itu yang membuat penumpang di bandara membeludak. Oleh karena itu, dia meminta polisi mendalami kasus itu guna melindungi warga yang menggunakan jasa pesawat terbang.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi berpandangan bahwa kejadian jual beli surat sehat adalah bukti adanya oknum yang berusaha mengambil keuntungan di balik persoalan mudik.

Ia pun menilai kejadian itu patut untuk ditelusuri, jangan sampai jual beli surat sehat itu hanya kamuflase sebagai siasat untuk mudik setelah dibolehkannya penerbangan oleh Kementerian Perhubungan.

“Kami sebagai anggota Komisi VI DPR RI sudah mengingatkan Angkasa Pura I dan II sebagai BUMN pengelola bandara terkait masalah ini. Begitu pula dengan BUMN transportasi ASDP, DAMRI, PPD, dan PT KAI untuk mengantisipasi hal serupa,” ujar Baedowi di Jakarta, Jumat.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu menambahkan membeludaknya penumpang di Bandara Soekarno Hatta yang akan melakukan perjalanan berpotensi memicu penyebaran pandemi virus corona.

Oleh karena itu, kontrol kesehatan harus benar-benar dilakukan secara ketat dan tidak sekadar memenuhi persyaratan formalitas saja.

Tinggalkan Balasan