Jakarta, KabarBerita.id — Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengkritisi kesiapan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU karena dalam implementasinya beberapa kali server “down” sehingga menghambat proses pendaftaran partai politik peserta pemilu.
“Sipol sebenarnya bagus, namun implementasinya di lapangan belum siap, misalnya, beberapa kali tiba-tiba server ‘down’. Catatan kami sejak 3 Oktober sudah dua kali ‘down’ bahkan Minggu (7/10) hampir setengah jam,” kata Baidowi di Jakarta, Selasa (10/10).
Hal itu menurut dia melengkapi kesalahan teknis saat uji coba yang sempat “down” selama dua hari dan data partai politik (parpol) hilang.
Dia mengatakan pada Sabtu (6/10) dalam 5 menit bisa input 8.000 data namun pada Minggu (7/10) untuk “upload” 800 data saja membutuhkan waktu 15 menit.
“Alasan KPU ketika server down yaitu pemeliharaan, padahal ‘maintenance’ seharusnya diumumkan sehari sebelumnya bukan tiba-tiba dan diketahui ketika parpol protes,” ujarnya.
Menurut dia, Sipol sebenarnya tujuannya bagus, namun implementasi di lapangan masih banyak kendala, misalnya, format isian di Sipol tidak sesuai dengan ketentuan.
Dia mengatakan ada data kecamatan yang tertukar dan ada nama desa/kelurahan yang tidak tercantum dalam SIPOL.”Belum lagi ‘server’ yang mengalami down beberapa kali menyebabkan input data bermasalah,” ucapnya.
Politisi PPP itu mengingatkan kepada KPU bahwa Sipol seharusnya bukanlah satu-satunya syarat untuk mendaftar dan seharusnya ada tahap lain sebagai alternatif dari Sipol. Dia mencontohkan pada pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak otomatis kehilangan hak pilih.