Sangatta, KabarBerita.id — Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim) memperkenalkan Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), sebuah inisiatif yang dirancang untuk mengatasi kasus kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut. Program ini didasarkan pada kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kepala DPPPA Kutim, Sulastin, menjelaskan bahwa program ini telah disebarluaskan di berbagai kecamatan di Kutim, seperti Sangkulirang, Muara Ancalong, Sangatta Selatan, dan lainnya. Tujuan utamanya adalah mempercepat pencapaian target perlindungan anak yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan nasional untuk periode 2020-2024, dengan fokus pada pencegahan dan penurunan kasus kekerasan terhadap anak.
Menurut Sulastin, salah satu strategi utama dari program ini adalah memperkuat partisipasi masyarakat dalam perlindungan anak. Anggota PATBM berasal dari masyarakat setempat yang dianggap paham akan kondisi di wilayahnya masing-masing. Mereka dilibatkan setelah melalui sosialisasi, pelatihan, dan simulasi yang diselenggarakan oleh dinas terkait.
Dalam konteks ini, PATBM dianggap sebagai perpanjangan tangan dari DPPPA Kutim dalam menangani permasalahan perlindungan anak di lapangan. Meskipun demikian, tim di lapangan masih melakukan upaya untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai efektivitas program ini, mengingat beberapa peristiwa tidak pantas terhadap anak belakangan ini telah menjadi perhatian publik di Kutim.
Dengan adanya program ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi anak-anak di Kutim, serta meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam melindungi hak-hak anak.