Jakarta, KabarBerita.id — Donald Trump akan menjadi mantan Presiden Amerika Serikat pertama, yang akan menghadapi tuntutan pidana.
Dewan juri di New York memutuskan untuk mendakwa Trump, diduga terkait tuduhan pembayaran uang tutup mulut untuk bintang film dewasa Stormy Daniels.
Pada Kamis (30/3) waktu setempat, pertama kali diketahui keputusan dewan juri untuk mendakwa Trump. Kabar ini juga sudah dikonfirmasi pengacara Trump, Joe Tacopina.
Dilansir dari The Guardian, rincian resmi dakwaan terhadap Trump hingga kini belum diungkap ke publik. Diperkirakan dakwaan bakal dibuka dalam beberapa hari ke depan.
Sejauh ini Trump diduga akan didakwa terkait uang tutup mulut yang dilakukan Trump, lewat pengacaranya Michael Cohen, kepada Stormy Daniels pada tahun 2016.
Di tahun 2016, tepatnya sebelum pilpres AS, Trump tengah mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di Negeri Paman Sam.
Michael Cohen diketahui mengatur pembayaran untuk membungkam Daniels, karena diduga melakukan hubungan seksual di luar nikah dengan Trump pada tahun 2006.
Cohen membayar uang tutup mulut sebesar US$ 130 ribu kepada Daniels pada Oktober 2016. Lalu setelah Trump menjabat presiden, ia baru mengganti uang Cohen dengan cek bulanan sebesar US$ 35 ribu, melalui rekening pribadi.
Mantan presiden AS berusia 76 tahun itu telah membantah semua tuduhan yang ditujukan pada dirinya. Dia berulang kali mengecam penyelidikan itu sebagai sebuah ‘witch hunt’ atau ‘perburuan politik’.
Dia menyangkal berselingkuh dengan Daniels, meskipun mengaku membayar Cohen sebagai korban pemerasan.
Meski dakwaan resmi telah diputuskan oleh dewan juri, namun tanggal pasti kapan proses hukum dimulai belum dipastikan. Trump juga dipastikan bakal melakukan pembelaan.
Selain tuduhan penyuapan untuk Stormy Daniels, Trump juga dibayangi beberapa kasus lainnya.
Di antaranya tuduhan sebagai dalang di balik serangan Gedung Capitol pada Januari 2021, tuduhan mendesak pemerintah negara bagian Georgia untuk pembenaran klaimnya terkait kecurangan pilpres 2020, hingga temuan ribuan dokumen negara di kediaman pribadi Trump.