Jakarta, KabarBerita.id — Ketua DPR RI Setya Novanto hadir dan membacakan pidato pembukaan masa persidangan kedua tahun 2017-2018 pada rapat paripurna DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (15/11).
Padahal, pada Rabu ini juga, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memanggil Novanto untuk memberikan keterangan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, serta didampingi oleh Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Pada rapat paripurna tersebut, Novanto membacakan pidato pembukaan masa persidangan kedua tahun 2017-2018, mulai hari Rabu ini.
Ketua Umum Partai Golkar ini dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh anggota DPR RI setelah selesai menjalani tugas pengawasan pada masa reses, baik di di daerah pemilihannya maupun pada kunjungan kerja bersama komisi.
“Pimpinan DPR RI berharap hasil kunjuangan kerja tersebut dapat ditindaklanjuti dan laporannya disampaikam kepada fraksi masing-masing,” katanya.