Dino Patti Djalal Sebut Fredy Kusnadi Gadaikan Sertifikat Ibunya Rp 5 Miliar

Jakarta, KabarBerita.id — Eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengungkapkan bahwa Fredy Kusnadi telah menggadaikan sertifikat rumah ibunya ke koperasi. Sertifikat itu digadaikan senilai Rp 5 miliar.

“Sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi. Nah dari sana diuangkan sekitar Rp 4-5 miliar,” kata Dino Patti Djalal, dalam keterangannya dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya, seperti dilihat, Senin (15/2/2021).

Dino Patti Djalal mengatakan hasil dari gadaian itu dibagi-bagi kepada para sindikat mafia tanah. Terbesar, Dino Patti Djalal menyebut, ada yang mendapat Rp 1,7 miliar.

“Dibagi-bagi antara mereka, yang paling besar mungkin bosnya mendapat sekitar Rp 1,7 miliar, yang lain antara Rp 1 miliar dan Rp 500 juta, jadi dibagi-bagi antara komplotannya,” ujarnya.

Dino Patti Djalal juga mendapat bukti bagian yang didapat Fredy Kusnadi senilai Rp 320 juta. Bukti transfer itu telah diserahkan Dino Patti Djalal ke pihak kepolisian.

“Sudah saya berikan kepada polisi adalah bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp 320 juta. Nah ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi,” ujarnya.

Lebih lanjut yang diungkap Dino Patti Djalal yakni adanya peralihan nama sertifikat dari nama ibunya ke nama Fredy Kusnadi. Dino Patti Djalal mengaku dapat konfirmasi itu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Dan bukti ketiga tentu adalah rumah yang di Jalan Paradiso yang sekarang sedang diusut polisi, itu mendapat konfirmasi dari BPN bahwa sertifikat telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi hitam di atas putih. Jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya 3 rumah tapi mungkin lebih dari itu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan