Padang, KabarBerita.id — Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat sepanjang tahapan kehidupan, mulai dari ibu hamil, bayi dan balita, usia produktif, hingga lansia, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Padang Panjang untuk menyusun Posyandu Terintegrasi. Ini berarti kegiatan pelayanan dasar keluarga, terutama pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak, akan dijalankan secara terkoordinasi dan terintegrasi.
Tujuan utama dari Posyandu Terintegrasi ini adalah untuk meningkatkan kunjungan ke Posyandu dan mendeteksi dini kasus stunting.
Dalam acara Gerakan Masyarakat untuk mengaktifkan Posyandu demi Indonesia Sehat, yang diadakan di Posyandu Mawar Kelurahan Ganting, Kota Padang Panjang, pada Rabu, 1 November 2023, Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dr. Lila Yanwar, menjelaskan bahwa Posyandu Terintegrasi adalah penggabungan dari berbagai jenis Posyandu yang sudah ada sebelumnya.
“Sebelumnya, kita memiliki Posyandu Ibu Hamil, Posyandu Bayi dan Balita, Posyandu Lansia, dan Posbindu yang beroperasi secara terpisah. Sekarang, kita menggabungkan tempat dan kegiatan mereka dalam satu Posyandu Terintegrasi, sehingga seluruh anggota keluarga, mulai dari bayi hingga lansia, dapat memeriksa kesehatan mereka bersama-sama. Hal ini akan memungkinkan deteksi dini dan penanganan penyakit secepat mungkin,” kata dr. Lila.
Sementara itu, Pj. Walikota Padang Panjang yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Faizah, menyatakan bahwa Posyandu Mawar Kelurahan Ganting adalah salah satu contoh dari konsep Posyandu Terintegrasi yang telah diimplementasikan di Kota Padang Panjang.
“Konsep Posyandu ini adalah menyediakan pelayanan kesehatan dalam satu tempat, termasuk pelayanan untuk ibu hamil, bayi dan balita, usia produktif, dan lansia,” tambah Faizah.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Padang Panjang, anggota DPRD Kota Padang Panjang, serta staf Dinas Kesehatan dan Posyandu, serta siswa-siswi mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas.