Berita  

Din tak Setuju Pemerintah Pakai Dana Haji Atasi Corona

Jakarta, KabarBerita.id — Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ( Wantim MUI), Din Syamsuddin mengatakan, dirinya menolak usulan anggota Komisi VIII DPR/RI mengalihkan dana haji untuk penanganan pandemi global Covid-19.

Din menegaskan, batal atau tidaknya pelaksanaan haji 2020 perlu menunggu keputusan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Semua pihak harus melihat kembali perkembangan persebaran Covid-19 ini, khususnya di Arab Saudi.

Jika nantinya pelaksanaan haji 2020 dibatalkan, maka Pemerintah Indonesia perlu mengambil kebijakan terhadap calon jamaah yang sudah melakukan pelunasan.

“Terkait hal ini, saya tidak setuju jika uang jamaah dialokasikan atau dialihkan untuk penanganan Covid-19. Kecuali mereka (jamaah) mengizinkan,” ujar Din Syamsuddin, Kamis (9/4).

Din mengatakan, uang yang disetorkan oleh calon haji, sebagai nasabah di bank adalah hak milik mereka. Justru, selama ini yang banyak dikritik, seolah-olah uang yang sudah disetor bukan lagi hak milik mereka.

Dalam operasional bank syariah, dikenal nisbah. Yakni bagi hasil dengan cara profit sharing, atau membagi keuntungan bersih dari usaha atau investasi yang sudah dijalankan.

Bank syariah di Indonesia, disebut Din, termasuk bank konvensional, bukan khusus untuk haji. Sehingga, bagi hasil tersebut harusnya dikembalikan kepada pemilik uang. Jumlah nisbah bisa besar, melihat masa tunggu keberangkatan calon jamaah haji Indonesia yang kini bisa sampai 20 tahun.

“Terkait itu, jika pemilik uang atau calon jamaah mengizinkan, bisa nisbahnya itu yang diberikan untuk penanganan Covid-19. Tapi sekali lagi harus sesuai izin mereka,” lanjut Din.

Ia lantas mengingatkan jika mayoritas calon jamaah haji Indonesia adalah rakyat kecil-menengah, yang untuk berangkat haji harus menabung selama belasan hingga puluhan tahun.

Din menyayangkan jika usaha yang sudah dilakukan oleh calon jamaah, dialihkan begitu saja. Kecuali, jika calon jamaah berasal dari golongan mampu atau kaya.

Tinggalkan Balasan