Berita  

Din Syamsuddin Desak DPR RI Segera Bentuk Pansus Jiwasraya

Jakarta, KabarBerita.id – Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) Din Syamsuddin mendesak DPR RI agar membentuk panitia khusus (pansus) untuk membuktikan keseriusan wakil rakyat mengungkap skandal Asuransi Jiwasraya.

Ia berpendapat jika saat ini saja sudah ada lebih dari satu panitia kerja yang dibentuk DPR RI untuk kasus Jiwasraya, maka seharusnya Pimpinan DPR RI sudah seyogianya membentuk Pansus.

“Kami akan sampaikan ke DPR RI agar DPR RI sebagai Wakil Rakyat perlu membuka diri melihat persoalan ini sebagai suatu persoalan serius. Maka, sangat wajar kalau ada pansus, panitia khusus untuk (kasus) itu,” kata Din di Sekretariat DN-PIM, Jakarta, Kamis.

Berdasarkan diskusi yang dihadiri oleh elemen masyarakat pada hari Kamis, kata Din, semuanya sepakat bahwa persoalan Asuransi Jiwasraya adalah persoalan serius mengingat besarnya jumlah kerugian.

Apalagi, kerugian itu juga melibatkan rakyat dengan segala dampaknya. Oleh karena itu, dia berharap DPR RI bersama pemerintah bisa menganalisis dan menelaah lebih dalam apa yang menjadi pangkal penyebab dari semua itu terjadi.

“DPR tidak cukup membuat panja-panja lintas komisi, tetapi sudah sangat kuat alasan untuk adanya pansus,” ujar Din.

Dia mewanti-wanti agar kasus ini tidak berlarut hilang oleh berbagai isu lain, salah satunya terkait virus Corona.

Mengapa Din mewanti-wanti hal tersebut? Din berpendapat ada gelagat pemerintah ingin menutup kasus ini.

“Karena di permukaan ada gejala dan gelagat kasus ini mau ditutup-tutupi dan sungguh ini bukan sesuatu yang baik,” kata Din.

Ia menegaskan bahwa DIN-PIM akan terus mendesak pembentukan Pansus ini supaya hal itu tidak menjadi dosa warisan pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Ini akan kami desak terus, saya kira ini terbuka, dan supaya nanti jangan jadi semacam dosa warisan bagi generasi bangsa ke depan pada masalah yang tidak terselesaikan,” kata Din.

Ia juga mengajak tokoh-tokoh bangsa yang memiliki keinginan besar memajukan bangsa dan negara untuk sama-sama melakukan gerakan moral guna memberi tekanan politik kepada pemangku amanat di legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

“(Bentuknya), ya, gerakan moral, memberikan tekanan-tekanan politik,” kata Din.

Tinggalkan Balasan