Berita  

Dihalangi Ambil Gambar, Wartawan Kecewa Sikap Sekda Tulungagung

Jakarta, KabarBerita.id — Sejumlah wartawan menyesalkan sikap Sekda Tulungagung Indra Fauzy yang melarang awak media mengambil gambar ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu petang.

“Saya kira reaksi mereka terlalu berlebihan. Kalau memang kejadiannya begitu (ditangkap), kenapa ada kesan ditutup-tutupi,” kata David, salah satu wartawan media daring nasional di Tulungagung, Kamis.

Ungkapan bernada kekecewaan juga muncul dari awak media lain yang mulai Rabu (6/6) malam berada di depan kantor PUPR setelah beredar kabar bahwa KPK melakukan OTT atas Kadis PUPR Tulungagung Sutrisno di lingkungan pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, sekitar pukul 17.45 WIB.

Wartawan sempat meminta izin kepada Sekretaris Dinas PUPR Dwi Hari Subagyo untuk mengambil suasana ruang yang disegel. Namun Dwi Hari tidak memperkenankan dengan alasan ada instruksi pimpinan soal larangan bagi awak media mengambil gambar ruangan dari jarak dekat.

“Kalau mengambil dari luar gedung silahkan. Tapi jika (memotret) ruangan, meskipun dari luar, maaf kami tidak mengizinkan,” ujarnya.

Sekda Tulungagung Indra Fauzy mengatakan pihaknya tidak memberi izin kepada wartawan mengambil gambar langsung ruang Kadis PUPR yang saat ini posisi tersegel.

“Kami tidak izinkan. Ruang itu kini diberi garis polisi (garis pengaman KPK), kami tidak ingin itu rusak. Nanti kami yang disalahkan,” kata Indra.

Tinggalkan Balasan