Medan, KabarBerita.id — Hendra Syahputra seorang tahanan kasus pencabulan meninggal dunia didalam tahanan Polrestabes Medan.
Ia diduga dianiaya sesama tahanan karena tidak menyetorkan uang kebersamaan dan keamanan sebesar 5.000.000 rupiah.
Adik Kandung Korban, Hermansyah mengatakan kondisi jenazah kakaknya penuh luka di sekujur tubuh. Jenazah telah di autopsi di RS Bhayangkara Medan.
Hermansyah mengatakan, sebelum meninggal kakaknya sempat meminta sejumlah uang kepada keluarga. Uang itu akan diberikan kepada kepla kamar tahanan. Ia pun juga sudah mentransferkan dana kepada kakaknya selama beberapa kali.
Namun permintaan Hendra yang terakhir tidak dipenuhi keluarga karena keluarga sudah kehabisan uang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan yakni Kompol Muhammad Firdaus mengatakan Hendra meninggal dunia karena sakit demam.
Hendra sempat dirawat tapi pada 23 November 2021, pukul 03.30 WIB demamnya makin tinggi juga kejang-kejang.
Namun polisi tengah memeriksa enam orang tahanan termasuk di antaranya seorang kepala kamar yang diduga meminta sejumlah uang pada korban.
“Jadi ada enam orang tahanan yang kita periksa hingga saat ini. Kasusnya masih didalami,” bebernya.