Dewan Pers Imbau Media untuk Patuh Kode Etik dalam Pemberitaan Eril

Jakarta, KabarBerita.id — Dewan Pers mengimbau kepada pers Tanah Air melakukan tugas sesuai kode etik jurnalistik. Imbauan ini terkait dengan pemberitaan anak Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang hanyut di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra mengatakan bahwa Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik.

Azyumardi meminta media dari berbagai platform tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.

Ia mengatakan menurut Dewan Pers sebaiknya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan serta sesuai kode etik.

Dewan Pers mengajak seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan memegang teguh kode etik jurnalistik.

Setelah berita Eril hanyut di Sungai Aare ramai, beberapa media memuat berita tentang ramalan atau prediksi soal nasib putra sulung Ridwan Kamil itu.

Salah satunya memuat berita dengan narasumber Rara Istiati Wulandari atau Rara yang sempat viral karena menjadi pawang hujan di MotoGP Mandalika 2022. Ia meramalkan nasib Eril yang hilang setelah hanyut di sungai.

Ada pula pemberitaan yang mengaitkan peristiwa hilangnya Eril dengan podcast Ridwan Kamil dengan seorang Youtuber beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan