Demokrat Klaim Dana Hibah Museum SBY Inisiatif Pemprov Jatim

Jakarta, KabarBerita.id — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Renanda Bachtar menyatakan dana hibah Rp9 miliar untuk pembangunan museum kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pacitan merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Menurutnya, SBY sama sekali tidak pernah meminta bantuan dari pemerintahan daerah (pemda) manapun.

“Pak SBY sama sekali tidak pernah meminta bantuan dari pemda manapun. Kasihan pak SBY yang tak pernah meminta bantuan dari pemda malah jadi digoreng-goreng begini pemberitaannya,” kata Renanda, Jumat (19/2).

“Itu sepenuhnya inisiatif pemda yang mungkin ingin sedikit berkontribusi pada pembangunan museum kepresidenan yang nanti berdiri besar dan megah di Pacitan,” imbuhnya.

Dia menengarai, inisiatif Pemprov Jatim itu lahir karena menilai keberadaan Museum SBY dan Galeri Ani Yudhoyono bakal memberikan dampak positif pada wisata sejarah pembangunan Indonesia, termasuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat sekitar.

“Semua pihak harus lebih objektif melihat hal positif dari hal ini secara luas,” katanya.

Lebih lanjut, Renanda berkata bahwa bantuan pembangunan sebuah museum bukan sebuah hal yang perlu menjadi isu. Ia mengatakan bantuan tersebut justru menjadi suatu kewajiban sekaligus apresiasi pemerintah atas berdirinya suatu museum.

Ia pun merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, di mana pada Pasal 50 ayat (1) menyebutkan bahwa pemerintah atau pemerintah daerah dapat memberikan bantuan pendanaan kepada setiap orang atau masyarakat hukum adat yang memiliki museum.

Kemudian, ayat (2) menyatakan, bantuan pendanaan dapat digunakan untuk pembangunan museum, revitalisasi museum, dan/atau peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Renanda mencontohkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyatakan bahwa pemerintah siap membantu pembangunan Museum Djalamuddin Adinegoro pada 2018. Bahkan sebelumnya, tepatnya di 2015, pemerintah pusat juga menjanjikan bantuan Rp9 miliar untuk kelanjutan proyek pembangunan Museum Keris Solo.

Kemudian pada 2016, kata Renanda, Pemerintah Kota Blitar menyatakan akan mengajukan bantuan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur dan APBN untuk pembangunan Museum Bung Karno.

“Bantuan pemerintah untuk museum kepresidenan yang lain dengan nilai yang lebih besar tidak pernah ada yang persoalkan. Di mana salahnya Pak SBY kali ini? Mohon semua pihak lebih bijak dalam berpendapat,” ujar Renanda.

Dampak Positif

Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat yang merupakan Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana, menyatakan bahwa pembangunan Museum SBY dan Galeri Ani di Pacitan akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial budaya, dan kemajuan permuseuman di Indonesia.

Dari aspek ekonomi, menurutnya, Museum SBY dan Galeri Ani akan menjadi sumber perekonomian baru bagi masyarakat di Pacitan.

“Jika Museum itu nantinya beroperasi, akan ada sirkulasi ekonomi bagi masyarakat Pacitan dan sekitarnya. Terciptanya lapangan pekerjaan baru, peningkatan wisatawan, serta sektor UMKM hidup kembali sesuai dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah,” ujarnya.

Dari aspek sosial, lanjut Putu, Museum SBY dan Galeri Ani akan menjadi narasi utama dalam bidang sejarah dan budaya di Pacitan.

“Saya berharap Sapta Karsa permuseuman Indonesia dapat diwujudkan dengan sinergi menyeluruh berbagai pihak agar dapat memuliakan dan menggaungkan nilai-nilai luhur peradaban dan kebudayaan bangsa Indonesia,” tutur Putu.

Untuk diketahui, pembangunan Museum SBY dan Galeri Ani di Pacitan belakangan mendadak jadi sorotan publik. Hal itu lantaran proyek pembangunan museum ini
Sejumlah netizen di Twitter pun mencibir. Mereka menilai pembangunan museum itu tak memiliki urgensi sehingga berhak mendapatkan bantuan anggaran dari Pemprov Jatim. Bahkan, pada Rabu (17/2) siang jelang petang, tanda pagar (tagar/#) SBYMakanDanaPacitan sempat masuk jajaran 10 besar trending topic Twitter di Indonesia.

Menanggapi kabar dana hibah itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono mengatakan sejatinya tak sepenuhnya Rp9 miliar itu untuk pembangunan museum. Pencairan dana hibah juga harus memenuhi sejumlah syarat.

“Pengajuannya 2019,” kata Heru, saat dikonfirmasi, Rabu.

Anggaran itu sendiri, lanjut Heru, merupakan hibah bantuan keuangan (bk). Meski demikian dana itu masih berada di APBD Kabupaten Pacitan dan belum dikucurkan hingga sekarang.

“Hibah itu belum diluncurkan uangnya, belum dipergunakan sampai sekarang, masih di APBD Pacitan karena ada hal-hal yang harus dicukupi, uangnya masih utuh Rp9 M,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan