Jakarta, KabarBerita.id — Partai Demokrat mendesak Presiden Joko Widodo segera mengirimkan surat presiden (surpres) berisi usulan nama calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pengganti Jenderal Idham Azis ke DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan pengusulan nama calon Kapolri harus segera dilakukan karena Idham akan memasuki masa purna tugas pada 25 Januari 2021 mendatang.
“Pastinya pengusulan tersebut harus segera diusulkan oleh Presiden mengingat tanggal 25 Januari 2020 Kapolri Idham Azis akan memasuki usia purna tugas,” kata Didik, Kamis (7/1).
Dia melanjutkan, pengusulan nama calon Kapolri pengganti Idham juga harus dilakukan Jokowi karena DPR RI harus melakukan sejumlah proses untuk menyikapinya, sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Proses itu antara lain uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III hingga pengambilan keputusan baik di tingkat Komisi III DPR dan Rapat Paripurna DPR.
“Mengingat proses yang harus dilalui dan waktu yang sedemikian sempit, pastinya pengusulan oleh Presiden ke DPR sedang dipersiapkan dengan mempertimbangkan masukan dari Wanjakti [Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi] Polri dan Kompolnas [Komisi Kepolisian Nasional],” tutur Didik.
DPR hingga hari ini mengaku belum menerima surpres dari Jokowi terkait pengusulan nama calon Kapolri pengganti Idham.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengungkapkan ada tiga kriteria perwira tinggi yang diisukan sebagai calon Kapolri pengganti Idham.
Menurutnya, terdapat beberapa nama perwira tinggi (pati) Polri yang menjadi kandidat saat ini, yakni yang memiliki keahlian di bidang reserse, hubungan masyarakat (humas), serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Ada beberapa sosok pati senior yang saat ini santer isunya jadi kandidat. Ada yang jago di bidang reserse, ada yang jago di humas, ada juga yang lama di bidang pemeliharaan kamtibmas,” kata pemilik sapaan Habib itu, Selasa (5/1).
Berdasarkan penelusuran, terdapat tiga pati Polri berpangkat komisaris jenderal (komjen) yang memiliki latar dan kemampuan tersebut.
Mereka adalah Komjen Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri; Komjen Boy Rafli Amar yang berpengalaman menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kepala Divisi Humas Polri, dan kini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Selain itu, Komjen Agus Andrianto yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.