Demo Tolak PPKM bandung Berakhir Ricuh, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Demo Tolak PPKM bandung Berakhir Ricuh, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Jakarta, KabarBerita.id — Dalam aksi unjuk rasa tolak PPKM di kota Bandung Jawa Barat lalu, polisi tetapkan 1 tersangka pelaku kericuhan berinisial H. Tersangka pembawa bom molotov tersebut diketahui masih dibawah umur.

Ajun Komisaris Besar Adanan Mangopang,Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung pada Kamis (22/7) di Mapolrestabes Bandung menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 5 orang saksi dan 1 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dikenakan UU terkait perlindungan anak,”terang Adanan.

Menurut keterangan Adanan, penangkapan dilakukan di kawasan Cicendo pada hari Rabu (21/7).Pihaknya melakukan penggeledahan badan dan menemukan 4 botol bom molotov dan 1 botol bensin.

Adanan juga menjelaskan bahwa penyidik akan terus mendalami kasus, yang saat ini telah mengantongi identitas orang yang diduga sebagai dalang dari aksi unjuk rasa tersebut lewat bukti dari hasil obrolan telepon milik tersangka.

Tersangka H mendapatkan ancaman hukuman 8 tahun penjara karena terjerat Pasal terkait membawa barang berisi bahan peledak yang membahayakan.

Berdasarkan data terbaru Polisi telah menangkap 170 orang setelah aksi demonstrasi tersebut. Diketahui terdapat 7 orang yang yang positif covid 19 setelah dilakukan tes antigen ditempat.

Tinggalkan Balasan