Demi Transparansi Anggaran, Pemkot Payakumbuh Terapkan e-Retribusi

Payakumbuh, KabarBerita.id — e-Retribusi pada tiga sektor, yakni e-Retribusi pasar, e-Retribusi tempat rekreasi dan olahraga, serta e-Retribusi uji kelayakan kendaraan atau KIR yang bekerja sama dengan Bank Nagari kini mulai diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatera Barat.

Riza Falepi,Wali Kota Payakumbuh, Senin (6/9) usai menandatangani MoU Pengembangan Digitalisasi Ekonomi Daerah dan kerjasama pelaksanaan e-Retribusi dengan Bank Nagari, menyatakan bahwa dalam hal transparansi anggaran daerah,e-Retribusi menjadi hal yang penting untuk Pemkot Payakumbuh.

Menurut Riza,saat ini Pemkot Payakumbuh membutuhkan transparansi yang dapat digunakan bersama demi bangun citra dan cinta di masyarakat dengan memantau secara langsung keungan pemerintah daerah lewat e-Retribusi.

Riza pun menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Bank Nagari yang telah membantu dan mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).Yang mana menurut Riza program ini dapat membantu penyampaian laporan keuangan lebih cepat sekaligus mampu menjawab tantangan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu,Direktur Utama Bank Nagari Sumatera Barat, Muhamad Irsyad,juga turut menyampaikan bahwa ditengah pandemi saat ini, elektronifikasi meningkat secara signifikan.

Oleh karenanya, dengan adanya program ini Irsyad berharap pengelolaan keuangan Kota Payakumbuh lebih maju dibanding kota lainnya karena Kota Payakumbuh dinilai memiliki potensi ekonomi yang terbilang hidup.

 

Tinggalkan Balasan