Berita  

Delapan Parpol Situbondo Tak Memiliki Dana Kampanye

Situbondo, Kabarberita.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 delapan parpol di antaranya melaporkan tidak memiliki dana kampanye Pemilu 2019.

“Meskipun dalam pelaporan kedelapan partai politik tidak memiliki dana kampanye, namun saat melakukan kampanye nantinya tetap melaporkan anggaran untuk kegiatan kampanye, baik sumber dana maupun anggaran yang digunakan,” kata Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto di Situbondo, Selasa.

Ia menyebutkan, delapan parpol yang tidak memiliki dana kampanye itu diantaranya Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Garuda, Berkarya, PSI, PKPI dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Sedangkan delapan parpol lainnya yang melaporkan dan memiliki dana kampanye diantaranya, PKB, Hanura, PPP, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PAN dan Partai Perindo.

“16 parpol menyerahkan laporan dana kampanye atau LDK ke KPU terakhir tertanggal 2 Januari 2019 dan sesuai ketentuan sudah mengumumkan laporan dana kampanye masing-masing parpol dan capres-cawapres pada 3 Januari 2019,” paparnya.

Menurut Marwoto, selain melaporkan dana kampanye partai juga harus melaporkan pengeluaran dana kampanye pada 14 April 2019 atau satu minggu setelah pelaksanaan pemungutan suara.

“Laporan pengeluaran tersebut akan jadi bahan auditor dari KPU Provinsi Jawa Timur. Pada umumnya dana kampanye partai politik diperoleh dari bantuan parpol itu sendiri,” ujarnya.

Data diperoleh, dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Situbondo, Partai Kebangkitan Bangsa menjadi partai yang memiliki dana kampanye terbesar yakni Rp354 juta dan selanjutnya disusul Partai Persatuan Pembangunan sebesar lebih dari Rp116 juta, Partai Golkar Rp66 juta lebih, PDI Perjuangan lebih dari Rp47 juta dan PKS memiliki dana kampanye Rp37 juta serta Partai Hanura Rp33 juta lebih, Perindo Rp17 juta dan PAN sebesar Rp15 juta.

Tinggalkan Balasan