Jakarta, KabarBerita.id — Selebgram Cut Intan Nabila mengalami kekerasan dari suaminya, Armor Toreador. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Armor mengaku telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya lebih dari lima kali sejak 2020. KDRT merupakan perilaku yang tidak bisa dibenarkan dan dapat berdampak serius pada kesehatan fisik dan mental korban.
Selain luka fisik, KDRT seringkali meninggalkan dampak psikologis yang tidak selalu terlihat. Korban KDRT, seperti yang dialami Cut Intan Nabila, sering merasakan ketakutan, perasaan tidak berdaya, dan gangguan stres pasca-trauma (PTSD). Menurut Park View Health, dampak psikologis umum dari KDRT meliputi ketakutan untuk tetap tinggal dalam hubungan yang berbahaya, ketakutan saat bepergian, serta risiko PTSD.
Rhian Parker, akademisi dari MAEVe Universitas Melbourne, menjelaskan bahwa KDRT, terutama yang bersifat fisik dan emosional, dapat merusak kesehatan mental dan meningkatkan risiko gangguan mental pada perempuan. Penelitian yang dirangkum dalam The Conversation menunjukkan bahwa perempuan yang pernah menjadi korban KDRT tujuh kali lebih mungkin mengalami PTSD dibandingkan dengan perempuan yang tidak mengalami KDRT. Risiko depresi, kecemasan, penyalahgunaan zat, dan pikiran untuk bunuh diri juga meningkat secara signifikan pada korban KDRT.
Oleh karena itu, penting bagi korban KDRT untuk mendapatkan dukungan dan bantuan dari tenaga profesional untuk mengatasi dampak psikologis yang mereka hadapi.