Curi Jagung Karena Kelaparan, Warga Korut Dihukum Kerja Paksa

Jakarta, KabarBerita.id — Lima warga Korea Utara yang kedapatan telah mencuri pasokan jagung karena kelaparan di tengah krisis yang sedang melanda negara Korea Utara, dilaporkan dihukum lalu dikirim ke kamp kerja paksa.

Beberapa sumber menginfokan kepada Radio Free Asia (RFA) bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar satu bulan yang lalu.

Dilaporkan bahwa sejumlah petani di daerah pinggiran sudah tidak kuat dengan sistem pembagian hasil tani yang diterapkan oleh pemerintah.

Sistem tersebut sudah berjalan selama beberapa tahun belakangan, dimana pemerintah mengambil 60 persen hasil panen tani, sementara 40 persen sisanya dibawa pulang petani.

Para petani merasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka, apalagi hasil tani di sejumlah daerah berkurang 20 persen.

Adanya krisis pangan pada tahun ini membuat para petani semakin sengsara. Bahkan beberapa dari mereka mencoba mengelabui sistem.

Sumber pemerintah Korut mengatakan Lima hari yang lalu ada lima petani tertangkap telah menyembunyikan jagung, dan mereka dihukum lima bulan di kamp kerja paksa.

Tahun 2021 memang negara Korut sedang krisis pangan karena mereka menutup wilayah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. Industru Agrikultur Korut Juga sempat terpukul karena adanya sejumlah bencana.

Pmerintah Korut juga telah menyusun strategi untuk melewati krisis ini, salah satunya meminta warga Korut mengurangi makan dan akan membuka perbatasan dengan negara China pada tahun 2025.

Pemerintah juga meminta warga untuk ternak Angsa hitam hingga kelinci.

Tinggalkan Balasan