Jakarta, KabarBerita.id — China akan kembali mengeluarkan berbagai visa untuk orang asing mulai 15 Maret. Kedutaan Besar China di Washington pada Senin (13/3) menyampaikan bahwa China akan mencabut pembatasan besar-besaran yang berlaku sejak mewabahnya pandemi Covid-19.
Dilansir dari AFP, Kedubes China di Washington menyampaikan pemberitahuan bahwa selain dokumen perjalanan baru yang ditinjau dan disetujui, visa yang dikeluarkan sebelum 28 Maret 2020 yang masih berlaku akan memungkinkan masuk ke China.
Kebijakan yang diperbarui ini juga akan memungkinkan dimulainya kembali perjalanan bebas visa bagi mereka yang tiba dengan kapal pesiar ke Shanghai, serta untuk kelompok wisata tertentu dari Hong Kong, Makau, dan negara-negara dalam pengelompokan regional ASEAN, kata pemberitahuan itu.
Sementara sebagian besar negara lain mulai membuka kembali perjalanan internasional lebih awal, China baru mulai keluar dari kebijakan zero-Covid pada akhir 2022, setelah protes pecah terhadap pembatasan besar-besaran.
China memberlakukan pembatasan perjalanan ke luar negeri seiring dengan penerapan kebijakan “zero-Covid”. Pemerintah melarang warga pergi ke luar negeri untuk kepentingan nonesensial.
Imigrasi Nasional China memperketat proses peninjauan penerbitan dokumen perjalanan seperti paspor, serta membatasi jumlah warga yang akan pergi ke luar negeri. Selama pandemi, perjalanan hanya diizinkan untuk tujuan esensial, seperti bekerja, studi, bisnis dan penelitian ilmiah, serta mencari perawatan medis.
Permohonan perjalanan diberikan bagi mereka yang perlu pergi ke luar negeri untuk membantu penanganan pandemi atau mengangkut sumber daya bantuan bencana akan dipercepat.
Pihak imigrasi mengklaim langkah tersebut perlu dilakukan untuk mengurangi risiko infeksi ketika masyarakat meninggalkan China dan membawa virus ketika memasuki negara itu.