Jakarta, KabarBerita.id — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi melakukan kerjasama dengan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kemenpora.
Pelaksanaan kerjasama tersebut dilakukan usai Satgassus Pencegahan Korupsi Polri bertemu dengan Menpora Dito Ariotedjo pada Senin (12/6).
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Harahap menyebut pertemuan itu merupakan yang perdana berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kemenpora.
“Menpora sangat terbuka, punya ide-ide reformis dan punya semangat antikorupsi yang sama dengan Satgassus untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam hal ini di lingkungan Kemenpora,” ujar Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6).
Dalam pertemuan itu, ia menyebut kerja sama yang akan dilakukan kedepannya meliputi edukasi antikorupsi, perbaikan tata kelola yang dimulai dari kegiatan deteksi, aksi, dan monitoring.
Melalui kerja sama tersebut, diharapkan Kemenpora akan menjadi daerah bebas korupsi dan percontohan bagi kementerian, instansi atau lembaga lainnya.
“Ke depannya akan ada lagi pembicaraan lanjutan dengan pihak Kemenpora terkait teknis area tugas pencegahan korupsi yang akan dijalankan bersama antara kemenpora dan Satgassus,” ucap Yudi menjelaskan.
Lebih lanjut, Yudi menyampaikan pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Satgassus Polri ini juga dilakukan di kementerian lain seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Perdagangan.
Mantan penyidik di KPK ini menambahkan kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan upaya untuk mencegah terjadinya korupsi yang menyebabkan kebocoran anggaran atau penyalahgunaan wewenang.
“Dan ini perintah langsung Kapolri yang ingin Polri mendukung program pemerintah agar tidak ada hambatan termasuk dalam hal ini dari perbuatan korupsi,” kata Yudi.